JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (1/12/2018). Didampingi pengacaranya, Fachmi Bachmid, Nikita tiba pukul 11.30 WIB dan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Nikita akan melaporkan mantan suaminya Sajad Ukra, atas penelantaran anak mereka yang masih balita.
"Tindak pidana penelantaran anak sejak dalam kandungan. Karena situasi seperti ini, mau tidak mau dilaporin perbuatannya semua," kata Fachmi.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Merasa Terhormat
Nikita yang mengenakan baju hitam tangan panjang dan kerudung kotak-kotak enggan bicara banyak.
"Biasa aja (persiapan hari ini), lagi puyeng malah pala eyke," ucap Nikita.
Sebelumnya, 2016 lalu Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka kasus perebutan hak asuh anak yang dilaporkan Sajad Ukra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.