Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shakira Didakwa Mengemplang Pajak Sebesar Rp 233 M di Spanyol

Kompas.com - 16/12/2018, 13:59 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber People

KOMPAS.com - Penyanyi asal Kolombia Shakira didakwa mengemplang pajak oleh pemerintah Spanyol.

Pasangan hidup pemain sepak bola Spanyol Gerard Pique itu disebut berutang pajak sebesar 16,3 juta dollar AS (Rp 233 miliar) antara tahun 2012 dan 2014.

Pada dakwaan yang dirilis pada Jumat (14/12/2018) itu disebut Shakira mendaftarkan Bahama sebagai tempat tinggal utamanya karena pajak. Padahal ia sudah tinggal di Barcelona dengan Pique dan dua anak mereka.

Sebuah sumber menyebut, Shakira menegaskan ia tidak bersalah. Ia yakin jaksa menggunakan kasusnya sebagai pencemaran nama baik terhadap artis yang sukses.

Tim Shakira yakin penyelidikan dan dakwaan itu menggunakan Shakira sebagai kambing hitam untuk menakut-nakuti para wajib pajak.

Sumber itu mengatakan Shakira sudah melunasi pajaknya.

Jaksa mengatakan penyanyi "Hips Don't Lie" itu tinggal di Barcelona dari 2012 hingga 2015. Namun Shakira menegaskan bahwa ia tidak berdomisili di Spanyol lebih dari 183 hari dalam kurun waktu itu.

Shakira menyatakan secara resmi sebagai warga Spanyol pada 2015, saat putra pertamanya, Sasha, lahir.

Hakim akan memutuskan apakah akan ada cukup bukti untuk membawa Shakira ke pengadilan, kata Associated Press.

Dakwaan perkara pajak tersebut muncul hanya sebulan setelah Shakira mengumumkan pembukaan dua sekolahnya, masing-masing di Cartagena dan Barranquilla, di Kolombia.

Baca juga: Shakira Berbagi Tips Kebugaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau