Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Prostitusi "Online", Polisi Periksa Ponsel dan Akun Media Sosial Artis VA

Kompas.com - 06/01/2019, 13:38 WIB
Achmad Faizal,
Kistyarini

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Polda Jawa Timur masih mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis berinisial VA. Sejumlah barang bukti yang diperiksa adalah ponsel dan akun media sosial artis tersebut.

"Ponsel dan akun medsos VA disita sebagai barang bukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dari chatting-nya," kata kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Sebelumnya diberitakan, artis VA diciduk bersama tiga perempuan lain dan seorang mucikari di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), dalam kasus dugaan prostitusi online.

Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum artis VA, apakah terlibat dalam jaringan prostitusi atau hanya sebagai korban.

"Sesuai aturan, kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa semua saksi sejak diamankan Sabtu siang," jelasnya.

Sampai saat ini, lima orang sudah diamankan untuk diperiksa dalam kasus dugaan prostitusi. Selain artis VA dan model AS, juga 2 mucikari dan 1 orang dari asisten artis.

Harissandi menambahkan, pihaknya telah memeriksa dua pria pemesan layanan prostitusi.

"Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.

Artis VA dan model berinisial AS diamankan dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Sabtu siang. VA adalah artis film layar lebar dan artis FTV. Sementara AS diketahui sebagai seorang model.

Baca juga: Status Hukum Artis VA Akan Ditentukan Siang Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com