Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Berupaya Persatukan Lagi Pernikahan Gisel dengan Gading Marten

Kompas.com - 09/01/2019, 15:02 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia mengatakan bahwa sidang perceraiannya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu ini (9/1/2019) terasa sulit. Sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak Gisel beserta penyerahan alat bukti.

Gisel berujar, Hakim Ketua Asiadi Sembiring sangat berupaya untuk mempersatukan kembali pernikahannya dengan suaminya, artis peran Gading Marten.

"Sidang hari ini enggak pernah gampang. Saya baru tahu kenapa Pak Hakim meminta saya hadir dalam sidang kali ini. Pak Hakim sayang sama keluarga kami, beliau berupaya untuk mempersatukan kembali saya dengan Mas Gading," ujar Gisel seusai sidang di PN Jakarta Selatan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh majelis hakim, kata Gisel, adalah dengan memberikannya nasihat-nasihat.

Baca juga: Koneng Akan Jadi Saksi di Sidang Cerai Gading Marten dan Gisel

"Beliau kasih nasihat, memberikan masukan banyak banget tadi di persidangan sudah kayak Bapak Pendeta," kata Gisel dengan mata berkaca-kaca.

Gisel mengerti maksud dari Hakim Ketua Asiadi. Kata Gisel, Asiadi juga mendapatkan beberapa surat dari orang-orang yang meminta agar keputusan cerai terhadap pernikahan Gisel dan Gading jangan dipermudah.

"Dia bilang banyak surat yang datang kepada pengadilan agar keputusannya jangan gampang-gampang aja untuk putus dipisah. Dia (Asiadi) meminta benar-benar untuk dipikir lagi. Tadi, Pak Hakim juga menilik saksi-saksi satu persatu-satu, tapi kayaknya dia kurang puas, minta lagi," ujar Gisel.

Hari ini, Gisel menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangannya. Mereka adalah asisten Gisel, Siti Rukoyah atau Koneng, manajer Gisel bernama Andi, dan seorang dari pihak keluarga Gading.

Baca juga: Gisel Anastasia Pilih Simpan Kesedihannya Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau