Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yeslin Wang Tidak Tuntut Harta Gana-gini pada Delon

Kompas.com - 17/01/2019, 13:58 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Yeslin Wang tidak menuntut harta gana-gini pada pengajuan cerainya dari Delon Thamrin. Yeslin menyebutkan, harta yang telah mereka bagi justru lima ekor anjing.

Hal itu dikatakan Yeslin saat Yeslin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kamis (17/1/2019).

"Enggak ada harta gana-gini sama sekali, aku enggak minta sih. Paling harta gana-gini itu anjing. Udah pisah kok di dia dua, di aku tiga," kata Yeslin.

Yeslin juga mengaku bahwa sudah satu tahun dia tidak menerima nafkah dari Delon.

"Enggak (terima nafkah) sih, udah masing-masing. udah setahun lebih," ucapnya.

Kuasa hukum Yeslin, Osner Johnson Sianipar menambahkan bahwa Yeslin juga tidak meminta nominal biaya yang wajib Delon penuhi setelah resmi bercerai nanti

"Sebetulnya Yeslin cukup baik, saya selaku pengacara bagaimana pun ada tiga dalam gugatan itu. Satu, perceraian, pisah. Kedua, kalau ada anak dituangkan gugatan hak asuh anak. Ketiga, masalah setiap bulan di kasih berapa," tutur Osner.

"Tapi untuk kemarin beberapa kali saya menyampaikan hak asuh anak enggak ada, soal bulanannya Yeslin bilang terserahlah bang, kalau memang mau ngasih niat baik, niat baik kalau enggak, enggak apa-apa," imbuhnya.

Baca juga: Delon Masih Berharap Rumah Tangganya Utuh, Yeslin Wang Beri Komentar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau