JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Selasa (19/2/2019), calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menjenguk artis musik Ahmad Dhani yang ditahan di Rutan Medaeng Surabaya, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa kliennya begitu senang ketika tokoh yang dipanuti oleh pentolan band Dewa 19 tersebut mengunjunginya.
"Yang paling senang, kemarin ditengok Pak Prabowo. Dia enggak berhenti tersenyum dan bangga sekali dia," ujar Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/2/2019).
Aldwin berujar bahwa banyak perbincangan yang terjadi ketika Prabowo bertemu Dhani. Namun, Aldwin enggan menjelaskan apa saja yang dibicarakan mereka.
Baca juga: Sejumlah Artis Akan Gelar Konser Tribute to Ahmad Dhani di Surabaya
Saat menjenguk Dhani, Prabowo menyebut bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Dhani di Surabaya jauh dari rasa keadilan.
Prabowo mengatakan, pihaknya akan mendampingi Dhani dalam proses hukum dan berharap penegak hukum di Indonesia selalu menjunjung tinggi rasa keadilan untuk seluruh rakyat.
Sebagai informasi, Dhani ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya, setelah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, usai divonis satu tahun enam bulan hukuman penjara atas kasus ujaran kebencian.
Pemindahan Dhani itu bertujuan untuk memudahkan proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani di Surabya. Pemindahan tersebut atas permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca juga: Mulan Jameela Bawakan Berbagai Kebutuhan Ahmad Dhani Saat Menjenguk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.