KOMPAS.com - Aktor dan penyanyi Jung Joon Young kembali menerima akibat perbuatannya merekam secara ilegal dan menyebarkan video mesum.
Agensinya, MakeUs Entertainment menyatakan telah memutus kontraknya, Rabu (13/3/2019).
"Tadi malam Jung Joon Young mengirim surat permintaan maaf kepada agensi dan kami menyampaikan pernyataannya apa adanya," kata MakeUs Entertainment dalam keterangan tertulis.
"Dengan kejadian ini agensi mengambil sikap tidak bisa melanjutkan kontrak dengan Jung Joon Young," lanjut agensi tersebut.
Aktor kelahiran Jakarta 30 tahun silam itu menandatangi kontrak dengan Label L yang bernaung di bawah MakeUs Entertainment pada Januari 2019.
"Kami bersepakat memutus kontrak dengan Jung Joon Young pada 13 Maret 2019," kata agensi tersebut.
Baca juga: Jung Joon Young Akui Kejahatannya Lewat Sebuah Surat
Setelah namanya diungkap sebagai salah satu artis yang terlibat penyebaran video dan foto mesum, Jung Joon Young langsung diberhentikan dari beberapa program televisi.
KBS mengedit pemunculannya di program "2 Days & 1 Night". Sementara itu tvN menghilangkan keberadaannya di program "Salty Tour" dan "4 Wheeled Restaurant".
Baca juga: Mengaku Sebar Video Mesum, Jung Joon Young Ikuti Jejak Seungri BIGBANG
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.