Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Kesal Pihak Dipo Latief Sebut Sidang Isbatnya Ditolak

Kompas.com - 15/03/2019, 14:52 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani merasa kesal karena sidang isbatnya dengan Dipo Latief diklaim telah ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Klaim tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davy Bya.

Asfa menyebut Nikita Mirzani telah menyebarkan kabar bohong. Sementara, Nikita justru berpendapat sebaliknya.

Nikita pun menanggapi pernyataan tersebut. Wanita yang dikenal sering melontarkan kata-kata pedas ini tetap kukuh dengan ucapannya yang menyatakan, bahwa isbat tersebut telah dikabulkan.

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Sudah Dekat dengan Vicky Nitinegoro Sejak 10 tahun Lalu

"Katanya (pihak Dipo Latief) enggak terima, katanya aku menyebarkan hoaks. Kalau di pengadilan itu (sebenarnya) diterima, dilanjutkan sidang isbatnya. Kan bodoh (itu pengacara)," kata Nikita usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Ketika ditanya lebih jauh, Nikita mengaku sudah malas menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh pihak Dipo Latief.

Ia pun tak ingin berbicara panjang lebar soal hal itu.

"Aduh gue sudah enek sama pihak mereka, enggak mau sampaikan apa-apa," tutur wanita 32 tahun ini.

Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Beri Penjelasan soal Sidang Isbat yang Berlarut-larut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com