KOMPAS.com - Kepolisian Metropolitan Seoul, pada Senin (1/4/2019), mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh kesaksian yang menyatakan bahwa Seungri menjadi perantara prostitusi.
“Kami menyelidiki beberapa orang sehubungan dengan tuduhan (terhadap Seungri terkait dugaan menyediakan prostitusi) selama dua minggu dan empat hingga lima dari mereka adalah perempuan," kata seorang pejabat kepolisian.
"Kami juga menerima kesaksian tentang (Seungri) menyediakan layanan prostitusi," tambahnya.
Namun, polisi masih memeriksa untuk memastikan Seungri benar menjadi perantara prostitusi dengan imbalan investasi atau tidak, lokasi penyediaan pelacuran terjadi, dan apakah Seungri memberi perintah mengenai itu atau tidak.
Baca juga: Seungri Disebut Minta Choi Jong Hoon Hilangkan Bukti Obrolan Video Seks
Polisi juga telah selesai membandingkan dan menganalisis pesan-pesan dari chatroom grup yang dikenal sebagai “chatroom grup Seungri” dan dokumen-dokumen yang mereka terima dari Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil sehingga mereka dapat memeriksa keaslian pesan tersebut.
Tuduhan mediasi pelacuran terhadap Seungri pertama kali dibuat karena laporan eksklusif oleh SBS funE pada 26 Februari 2019, di mana media tersebut mengungkapkan pesan teks yang berisi Seungri memerintahkan karyawan Club Arena untuk menemukan pekerja seks komersil (PSK) untuk investor asing pada Desember 2015.
Baca juga: Ada 8 Penyanyi K-pop dalam Chatroom Kontroversial Seungri dan Jung Joon Young
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.