Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seungri Akui Sebarkan Foto-foto Ilegal di Chatroom Kontroversial Jung Joon Young

Kompas.com - 28/03/2019, 17:45 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, Seungri--mantan member BIGBANG--mengakui bahwa ia pernah menyebarkan foto-foto ilegal dalam chatroom pertemanannya.

“Seungri mengakui bahwa dia menyebarkan footage (foto) yang diambil secara ilegal," kata seorang sumber dari pihak kepolisian, Kamis (28/3/2019).

Menurut polisi, Seungri membagikan foto-foto yang diambil tanpa izin tersebut di banyak ruang obrolan.

"Seungri berargumen bahwa dia tidak mengambil foto itu secara langsung, tetapi hanya menyebarkannya setelah menerimanya (dari orang lain)," kata sumber kepolisian tersebut.

Baca juga: Pengakuan Seungri tentang Skandal Video Seks Jung Joon Young

"(Foto-foto itu) dikirim ke chatroom (yang sedang dipermasalahkan saat ini, yakni ruang obrolan yang berisi Jung Joon Young) serta chatroom pertemanan Seungri yang lain. Kami sedang memeriksa untuk melihat siapa yang merekam rekaman itu," tambahnya.

Jung Joon Young sendiri telah dijebloskan ke penjara atas tuduhan melakukan perekaman video seks secara diam-diam dengan kamera tersembunyi, lalu membaginya ke chatroom.

Selain tuduhan menyebarkan rekaman kamera tersembunyi, Seungri juga sedang diselidiki karena dugaan penyediaan layanan prostitusi untuk lobi bisnis dan tindakan yang berkaitan dengan kelab malam Burning Sun.

Baca juga: YG Entertainment Hapus Merchandise dan Buramkan Foto Seungri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau