Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Perssik Siap Hadapi Laporan Rosa Meldianti di Pengadilan

Kompas.com - 02/04/2019, 18:28 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Dewi Perssik mengaku tak masalah jika dirinya menjadi tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Rosa Meldianti.

Menurut Dewi, dirinya akan memberikan upaya hukum jika memang laporan tersebut menyeret dirinya ke meja hijau.

"Kalaupun saya jadi tersangka (atas laporan Rosa Meldianti) enggak apa-apa. Kita fight di pengadilan. Gitu," ucap Dewi saat ditemui usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Dewi mengatakan, sikap itu ia ambil karena perselisihan dirinya dengan Meldi telah masuk ke ranah hukum dan telah diproses oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Dewi Perssik Angkat Bicara soal Kabar Suaminya Dekati Rosa Meldianti

"Karena memang segala sesuatu itu kalau misalkan di kepolisian bisa damai. Tapi kalau di pengadilan itu sudah pasti ketuk palu. Hukuman jatuhnya. Jadi memang itu yang saya tunggu-tunggu," ungkap Depe.

Wanita berusia 33 tahun ini menambahkan, bahwa status dirinya saat ini belum menjadi tersangka, masih sebatas pemeriksaan.

"Belum (jadi tersangka). Orang baru masih penyelidikan. Masih penyelidikan. Kan baru lidik bukan sidik," ujarnya.

Depe justru mempertanyakan pihak kepolisian, yang sampai saat ini belum juga menahan Meldi yang sudah berstatus tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Depe, pada 5 November 2018 lalu.

"Cuma intinya pertanyaan saya, kenapa (Rosa Meldianti) belum dijemput paksa? Doakan saja ya, semoga ya, mungkin pihak kepolisian maupun lawyer saya itu punya niatnya baik," ujarnya.

Sementara, Meldi sendiri melaporkan Depe pada tanggal 6 November 2018 atas tuduhan pencemaran nama baik.

Perselisihan mereka bermula dari saling sindir antara keduanya. Bahkan, Dewi Perssik sempat memberikan somasi kepada keponakannya itu, sebelum akhirnya melaporkan gadis berusia 20 tahun tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga: Kuasa Hukum Rosa Meldianti Dorong Upaya Damai dengan Dewi Perssik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau