Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bintang FTV Agung Saga Ditangkap karena Narkoba

Kompas.com - 10/04/2019, 13:40 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bintang film televisi (FTV), Agung Saga (30) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (9/4/2019) dini hari.

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya melalui pesan Whatsapp pada Rabu (10/3/2019).

Argo mengatakan, Saga ditangkap bersama seorang pria yang bekerja sebagai event organizer.

"(Ditangkap) pada hari Selasa tanggal 9 April 2019 jam 02.00 WIB Unit 3 telah mengamankan 2 orang An. Agung Saudaga alias Agung Saga(Artis FTV SCTV dan DJ ) dan Harry Nugraha (EO)," tulis Argo.

Mereja berdua ditangkap di depan sebuah mini market di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ini Saga dan rekannya masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com