JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (20/5/2019), saksi ahli mengatakan bahwa chat antara Vanessa Angel dengan mucikari bernama Siska adalah asli.
Terkait hal ini, kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis tak menampiknya.
"Yang bilang enggak asli siapa? Kita dari awal chat itu pribadi antara Siska dan Vanessa," ungkap Milano saat dihubungi wartawan Selasa (21/5/2019).
Namun Milano menampik bila dalam percakapan tersebut terdapat muatan asusila, seperti yang selama ini dituduhkan.
Baca juga: Vanessa Angel Sebut Kasusnya Penuh Rekayasa
"Tapi tidak ada konten muatan asusila. Begitu ahli bilang ada yang berbau asusila, yang mana? Hakim juga mempertanyakan yang mana?" ungkap Milano lagi.
"Apa persepsinya? Dia lihat enggak, ada fotonya yang melanggar asusila apa enggak. Itu kan ada chat yang mengikuti (percakapan sebelumnya), apakah dia ada perbuatan asusila? Kan enggak ada, itu kan chat pribadi," imbuh Milano.
Milano menambahkan, bahwa saksi ahli hanya memaparkan percakapan pribadi antara Vanessa dan Siska saja, tanpa ada chatting grup yang melibatkan kliennya.
"Kalau chat itu ada, antara Siska dan Vanes, kalau sesuai MK itu yg bisa dipidana kan chat grup, kalau pribadi saja dipidana, itu bahaya sekali," ungkapnya.
Vanessa ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur karena diduga terlibat dalam prostitusi online, pada 5 Januari 2019 lalu.
Pada persidangan Vanessa didakwa melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Serang Balik, Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.