Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Tata Janeeta Tampik Adanya Perselingkuhan sebagai Penyebab Perceraian

Kompas.com - 22/05/2019, 16:28 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Shinta Dewi (36) atau yang karib disapa Tata Janeeta menampik adanya perselingkuhan yang menjadi penyebab perceraiannya dengan model Mehdi Zati.

"Oh enggak, enggak, enggak. Enggak selingkuh," ungkap kuasa hukum Tata Janeeta, Deri Febrian, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019).

Namun Deri mengatakan, bahwa kliennya hanya ingin proses perceraiannya ini cepat rampung dan memperjelas status rumah tangganya dengan Mehdi.

"(Seberapa yakin bercerai) saya belum bisa jawab. Ya mungkin dia minta prosesnya agar cepat beres," kata Deri lagi.

Baca juga: Tata Janeeta Gugat Cerai Mehdi Zati Sejak Dua Minggu Lalu

Sayangnya pada sidang hari ini baik Tata maupun Mehdi berhalangan hadir karena kesibukan.

"Sidang mungkin dilanjutkan tanggal 19 Juni 2019," ujar Deri lagi.

Shinta Dewi (36) atau yang karib disapa Tata Janeeta telah mengajukan gugatan perceraian atas suaminya, model Mehdi Zati ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 16 Mei 2019 lalu.

Perpecahan dalam rumah tangga Tata Janeeta dan Mehdi Zati bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya Tata pernah dijatuhi talak satu oleh Mehdi saat status pernikahannya masih siri pada 2017 lalu.

Keduanya kemudian rujuk dan meresmikan kembali pernikahannya secara agama dan negara pada 26 Mei 2018.

Baca juga: Tata Janeeta dan Mehdi Zati Kembali Absen di Sidang Cerai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com