"Oh enggak, enggak, enggak. Enggak selingkuh," ungkap kuasa hukum Tata Janeeta, Deri Febrian, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019).
Namun Deri mengatakan, bahwa kliennya hanya ingin proses perceraiannya ini cepat rampung dan memperjelas status rumah tangganya dengan Mehdi.
"(Seberapa yakin bercerai) saya belum bisa jawab. Ya mungkin dia minta prosesnya agar cepat beres," kata Deri lagi.
Sayangnya pada sidang hari ini baik Tata maupun Mehdi berhalangan hadir karena kesibukan.
"Sidang mungkin dilanjutkan tanggal 19 Juni 2019," ujar Deri lagi.
Shinta Dewi (36) atau yang karib disapa Tata Janeeta telah mengajukan gugatan perceraian atas suaminya, model Mehdi Zati ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 16 Mei 2019 lalu.
Perpecahan dalam rumah tangga Tata Janeeta dan Mehdi Zati bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya Tata pernah dijatuhi talak satu oleh Mehdi saat status pernikahannya masih siri pada 2017 lalu.
Keduanya kemudian rujuk dan meresmikan kembali pernikahannya secara agama dan negara pada 26 Mei 2018.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/22/162810110/pihak-tata-janeeta-tampik-adanya-perselingkuhan-sebagai-penyebab