JAKARTA, KOMPAS.com - General Manager Marketing Communication ANTV, Monica Desideria, mengatakan pihaknya sudah menerima surat masukan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Surat masukan tersebut terkait dengan protes yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), terhadap program Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan.
"Surat dari KPI Sudah diterima bagian Corporate Communication melalui Bagian Regulatory siang ini," ujar Monica saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/5/2019).
Atas surat masukan dari KPI yang bersumber dari protes MUI tersebut, lanjut Monica, pihaknya akan langsung melakukan perbaikan-perbaikan terhadap konten yang dipermasalahkan.
"Kami akan melakukan perbaikan atas masukan program Pesbuker tersebut yang akan segera kami eksekusi secepatnya," kata Monica.
Baca juga: 7 Hal yang Dipermasalahkan MUI dari Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan
Sebagai informasi, MUI pada 28 Mei 2019 melayangkan permintaan agar dua program tersebut dihentikan.
MUI menilai program-program itu berisi konten-konten yang tidak sesuai atau melenceng dari tema bulan suci Ramadhan.
MUI juga menganggap ANTV tidak pernah memperbaiki kualitas konten "Sahurnya Pesbukers" dan "Pesbukers Ramadhan" setelah beberapa kali mendapatkan teguran dari KPI. Kali ini, MUI menilai ada beberapa poin yang dipermasalahkan.
Poin tersebut adalah memeluk dan mencium, hinaan fisik, tarian yang mengumbar keindahan tubuh, dialog dan adegan tidak pantas, lawakan saling menghina, busana kurang pantas, dan bahasa bernuansa sensual.
Pada Ramadhan 2018 lalu, dua program ANTV tersebut termasuk dalam lima program yang direkomendasikan MUI untuk dihentikan tayangannya karena kontennya yang buruk, apalagi untuk bulan Ramadhan.
Sementara itu, tiga program televisi Ramadhan lainnya adalah Ramadhan di Rumah Uya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), dan Ngabuburit Happy (Trans TV), yang MUI sarankan untuk berhenti pada Ramadhan 2018, tahun 2019 ini sudah tidak tayang lagi.
Baca juga: MUI Minta Pesbukers Dihentikan, Ini Tanggapan Pihak ANTV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.