JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani (47) akan dipindahkan dari Surabaya ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada tengah malam nanti, Rabu (12/6/2019).
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko saat dihubungi wartawan, Rabu malam.
"Iya Dhani rencananya balik ke Cipinang besok jam 2 pagi. Iya, saya dapat kabar nanti malam diterbangkan dan sampai Cipinang jam 2 pagi," kata Hendarsam.
Menurut Hendarsam, Dhani sengaja dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta pada tengah malam.
"Ya mungkin kalau pagi atau siang kan takut crowded ya. Jadinya diterbangkan malam. Lagi pula kalau pagi, takutnya ribet urus administrasi di sana. Karena Dhani kan harus isi administrasi lagi," kata Hendarsam lagi.
Baca juga: Rutan Cipinang Belum Tahu Ahmad Dhani Akan Dikembalikan ke Cipinang
Nantinya, Dhani akan dikawal oleh petugas dari pihak kejaksaan.
"Pengawalan khusus pasti ada dari kejaksaan. Kalau sel berapanya belum dapat info. Kami serahkan ke pihak Cipinang aja," ucap Hendarsam.
Sebelumnya Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara atas kasus vlog idiot oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, Dhani langsung mengajukan banding.
Lantaran masih dalam proses banding, Dhani pun akan dikembalikan ke Rutan Cipinang sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian yang saat ini masih dalam tahap kasasi.
Baca juga: 3 Hal yang Memberatkan Vonis Ahmad Dhani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.