Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Lecehkan Profesi Pengacara, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 04/07/2019, 20:48 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Grid.ID

KOMPAS.com - Pengacara Nazarudin Lubis telah secara resmi melaporkan pembawa acara Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/7/2019).

Nikita Mirzani dilaporkan dengan dituding melecehkan profesi pengacara melalui unggahan di fitur Instagram Story.

Dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani mengeluarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas terhadap tim pengacara Galih Ginanjar.

Imbas dari unggahan tersebut, tim pengacara Galih Ginanjar pun meradang dan melaporkan ibu tiga anak tersebut.

Ditemui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019), Nazarudin Lubis mengaku telah menyerahkan bukti dan saksi ke pihak kepolisian.

"Bukti-bukti sudah kami berikan dan saksi-saksi sudah diperiksa sehingga memenuhi konstruksi hukum tersebut," ucap Nazarudin.

Menurut Nazarudin, pembela kehormatan advokat merasa diserang oleh cibiran yang dilontarkan Nikita yang dituding telah melecehkan profesi pengacara.

Baca juga: Billy Syahputra Sebut Nikita Mirzani Sedang Dekat dengan Ibnu Jamil

"Untuk menjadi seorang advokat itu harus sarjana hukum, harus ujian, harus berpraktik, harus magang minimal 2 tahun," kata Nazarudin.

Ia juga berpendapat, sebagai figur publik Nikita tidak sepantasnya melontarkan kata-kata yang tidak mendidik melalui media sosial yang bisa diakses masyarakat dengan mudah.

Baca juga: Nikita Mirzani Beberkan Harga Baju hingga Perhiasannya

"Dia menyebutkan advokat dengan jenis alat vital, dia katakan lawyer tidak punya otak, lawyer tolol, lawyer bodoh, itu pada kolega kami bukan kepada saya," tutur Nazarudin.

"Itu diucapkan di ranah publik, di konten pribadi dia," imbuhnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Keluarkan Banyak Uang untuk Kembalikan Bentuk Tubuhnya

Atas laporannya itu Nazarudin juga menyatakan sangat yakin dapat menjebloskan Nikita Mirzani ke dalam penjara.

"Kalau dengan fakta hukum, alat bukti sesuai dengan pasal yang diterapkan dan bukti-bukti keterangan saksi, saya yakin 100 persen (Nikita akan masuk bui)," tandas Nazarudin. (Anniesa Dienfitri Awalia)

--------

Artikel ini telah ditayangkan di Grid.ID dengan judul Nikita Mirzani Resmi Dilaporkan Akibat Dituding Melecehkan Profesi Pengacara, Nazarudin Lubis Yakin 100% Nikita Masuk Bui!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau