Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggugat Rp 9,4 Miliar: Ashanty yang Putuskan Perjanjian Kerja Sama

Kompas.com - 05/07/2019, 16:41 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekan bisnis penyanyi Ashanty, Martin Pratiwi menggugat istri Anang Hermansyah tersebut hingga Rp 9,4 miliar. 

Martin mengatakan, Ashanty yang memutuskan perjanjian kerja sama bisnis bidang kosmetik.

Ia membantah pernyataan Ashanty yang menyebut bahwa perjanjian tersebut berakhir sesuai ikatan kerja sama.

Baca juga: Ashanty Melawan Gugatan Rp 9,4 Miliar

"Satu bulan sebelum selesai (kontrak kerja sama), Ashanty membatalkan," kata Pratiwi saat jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Ashanty sebelumnya menyebutkan bahwa ia tidak ingin memperpanjang kontrak kerja sama lantaran selama prosesnya tidak ada kecocokan.

Pratiwi mengatakan, jika salah satu pihak membatalkan perjanjian, maka seluruh barang kosmetik menjadi pihaknya.

Baca juga: Ashanty: Martin Pratiwi, Kita Ketemu di Pengadilan

Pihaknya juga mengakui bahwa selama perjanjian memang ada ketidakcocokan.

"Jika salah satu membatalkan, otomatis akan sepenuhnya menjadi milik yang tidak melanggar," ujarnya. 

Adapun, kerja sama Ashanty dan Pratiwi terjalin pada 2016 lalu selama satu tahun. Keduanya sama-sama mengeluarkan modal masing-masing 50 persen.

Tidak ada brand ambassador atau investor dalam kerja sama ini.

"Kami sama-sama, 50-50," kata Pratiwi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com