Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farhat Abbas Sebut Pelecehan "Ikan Asin" Masalah Sepele

Kompas.com - 10/07/2019, 11:54 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas, mengatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya sebenarnya hal sepele.

Pablo Benua dan Rey Utami dilaporkan ke polisi oleh Fairuz A Rafiq karena pencemaran nama baik dengan menyebarkan konten asusila. 

Dalam akun YouTube Pablo dan Rey, mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar diduga melecehkan mantan istrinya dengan "ikan asin". 

Baca juga: Diperiksa Kasus Ikan Asin, Pablo Benua: Siap Lahir Batin

"Ini kan masalah sepele, dibuat karena ada orang terkenal, menggiring kemudian minta dukungan kepada ibu presiden, ya. Itu biasa, kan," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Farhat yang mendampingi dua kliennya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan, kliennya akan menjelaskan semua apa yang terjadi kepada penyidik.

"Kami akan mejalani pemeriksaan sebagai saksi, semoga argumentasi dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Pablo ini bisa meluruskan," ujarnya. 

Baca juga: Tiba di Polda, Barbie Kumalasari Siap Diperiksa Terkait Kasus Video Ikan Asin

"Sehingga oknum-oknum tertentu, baik pengacara dari pihak lawan yang menghujat mereka yang mengarahkan ke opini negatif, cenderung membuat permusuhan kebencian ini diarahkan, kita luruskan dalam pemeriksaan ini," sambung dia.

Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya tersebut.

Baca juga: 3 Terlapor Kasus Ikan Asin Diperiksa Polisi Hari Ini, Siapa Saja?

Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau