JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terlapor kasus dugaan penyebaran konten konten asusila "ikan asin" tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Mereka adalah pasangan suami-istri Pablo Benua dan Rey Utami yang tiba sekitar pukul 10.15 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
Sedangkan istri Galih, Barbie Kumalasari, tiba 30 menit setelahnya, juga ditemani tim kuasa hukumnya.
"Halo semuanya. Ya, aku hari ini datang oleh kepolisian sebagai saksi atas kasus Galih Ginanjar. Semoga (pembuatan) BAP (berita acara pemeriksaan) lancar, doain ya," ujar Barbie kepada awak media sebelum masuk ke ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Barbie mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Karena merasa ia warga negara yang baik, Barbie akan menjalani pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca juga: Fakta Pemeriksaan Galih Ginanjar, Ingin Permalukan Fairuz hingga Didesak Jadi Tersangka
"Yang dipersiapkan sudah didampingi kuasa hukum, kooperatif datang dan tinggal ke dalam. Enggak ada briefing, kan aku sebagai saksi harus bercerita," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya tersebut. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Baca juga: Besok, Barbie Kumalasari Istri Galih Ginanjar Diperiksa Polisi soal Kasus Ikan Asin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.