JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, Youtuber Pablo Benua memiliki kasus-kasus lama yang belum diusut tuntas oleh Polri.
Saat ini Pablo dijerat kasus penyebaran konten bermuatan asusila terkait video ikan asin dan ditetapkan tersangka. Hotman meminta kepolisian mengusut kasus-kasus lama Pablo yang mengendap tersebut.
"Saya mengimbau kepada Polda Metro dan Mabes karena katanya ada beberapa kasus yang melibatkan Pablo sebagai terlapor, kok itu selama ini mandeg," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Kasus yang dimaksud Hotman yakni dugaan penipuan yang dilakukan Pablo. Pada 2017, perusahaan milik Pablo, PT Inti Benua Indonesia diadukan melakukan investasi bodong. Sebab, perusahaan tersebut tak tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan berizin.
Ia pun dilaporkan empat investornya atas dugaan pemalsuan dokumen, penipuan, hingga pencurian uang.
Perusahaan PT Inti Benua Indonesia memiliki banyak kejanggalan, mulai dari surat notaris, nomor NPWP palsu, dan nama perusahaan yang tidak bisa terlacak dalam database perusahaan di Indonesia.
Hotman pun heran kasus-kasus itu mangkrak di kepolisian hingga kini.
"Mungkin rakyat yang mengadu kurang kuat kali ya. Kasihan rakyat itu," kata Hotman.
Baca juga: Polisi: Pablo Benua Terjerat Kasus Penggelapan Kredit Mobil
Selain kasus video ikan asin, penyidik juga menyidik dugaan pidana lain yang dilakukan Pablo. Pasalnya, saat menggeledah rumah Pablo dan istrinya Rey Utami, penyidik menemukan puluhan STNK.
Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor karena mengambil kredit mobil dari perusahaan pembiayaan atau leasing.
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Penggelapan Kendaraan Bermotor oleh Pablo Benua
Pablo diketahui tak membayar cicilan mobil tersebut beberapa bulan dan diduga memindahtangankannya kepada orang lain.
"Dia ambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, terus enggak dibayar cicilannya setelah beberapa bulan berjalan. Setelah dicek mobil sudah enggak ada, diduga sudah dialihkan ke orang lain. Itu termasuk tindak pidana." ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Baca juga: Ada Puluhan STNK di Rumah Pablo Benua, Diduga Terkait Penggelapan Kendaraan Bermotor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.