JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan pedangdut Dewi Perssik dengan keponakannya Rosa Meldianti berakhir damai.
Depe dan Meldi mengadakan pertemuan di sebuah restoran di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Dalam pertemuan itu hadir pula kakak tertua Dewi, Masbim, ibunda Meldi sekaligus kakak kedua Dewi, Permata Andri dan kuasa hukum masing-masing, Sandy Arifin dan Rudi Kabunang.
Baca juga: Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Berdamai, Laporan Polisi Dicabut
Keduanya saling mengucapkan permohonan maaf dan mengakhiri perseteruan mereka dengan berpelukan.
Lihat video detik-detik Dewi Perssik dan Rosa Meldianti berpelukan:
Sebelumnya pada November 2018, Dewi melaporkan Rosa Meldi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Saat itu, Dewi menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Ia merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Meldi di akun Instagram-nya yang dianggapnya bohong.
Baca juga: Berpelukan, Dewi Perssik dan Rossa Meldianti Akhirnya Berdamai
Salah satunya, Meldi diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Depe itu KW alias palsu atau hasil operasi.
Selain itu, ada beberapa kata yang dituliskan Meldi yang menurut Dewi Perssik tidak sopan dan tidak pantas. Terutama karena ditujukan oleh seorang keponakan kepada tantenya.
Polisi kemudian menerima laporan Dewi Perssik dan Meldi pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 tentang ITE dan atau 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukumannya hukuman empat tahun.
Baca juga: Berseteru, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Akhirnya Bertatap Muka
Sehari setelah dilaporkan oleh Dewi, keponakannya itu balik melaporkan tantenya tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah di media elektronik.
Setelah saling lapor tersebut, pada Februari 2019, Rosa ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Empat bulan berselang, giliran Dewi yang ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Meldi.
Baca juga: Rumah Tangganya Dikabarkan Retak, Suami Dewi Perssik Beri Jawaban
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunang. Rudi mengatakan Dewi yang merupakan terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Informasi penetapan tentang Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
Namun, kini percekcokan itu telah berakhir damai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.