Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Imbas Penangkapan Nunung karena Narkoba

Kompas.com - 23/07/2019, 09:44 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditangkap di kediamannya pada Jumat (19/7/2019), komedian Tri Retno Prayudati atau yang karib disapa Nunung harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.

Kini Nunung pun resmi menjadi tahanan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Berikut adalah lima hal yang terjadi pasca-penangkapan Nunung:

Baca juga: Nunung dari Balik Jeruji: Jangan Tiru Saya, Berhenti Pakai Narkoba!

1. Diancam hukuman 5 tahun

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

"Ini dipidana ancaman di atas lima tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (22/7/2019).

2. Tangis anak

Anak sulung Nunung, Bagus Permadi (pakai kemeja putih) saat ditemui di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Anak sulung Nunung, Bagus Permadi (pakai kemeja putih) saat ditemui di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Setelah menjenguk sang ibu pada Senin (22/7/2019), putra Nunung, Bagus Permadi tak kuasa menahan tangis. Ia mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat.

"Saya mewakili mama dan keluarga besar mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada fans. Semoga ini jadi pelajaran yang baik," kata Bagus sembari menitikan air mata.

3. Anak bungsu dikabarkan dibuli

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). Komedian Srimulat dan suaminya itu ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
Anak bungsu Nunung yang saat ini masih bersekolah di Solo, Jawa Tengah, dikabarkan mengalami perundungan di sekolahnya.

Bullying itu dilakukan karena kabar tertangkapnya Nunung. Namun, hal ini ditampik oleh putra sulung Nunung, Bagus Permadi.

"Sekali lagi saya tekankan buat rekan-rekan media kalau tentang dibuli itu hoaks, itu berita tidak benar," kata Bagus yang mengatakan bahwa hingga kini adiknya masih bersekolah dengan tenang.

Baca juga: Nunung Akhirnya Klarifikasi soal 20 Tahun Pakai Narkoba

4. Dikabarkan sakau

Pelawak Nunung duduk di kursi tidak lama setelah jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba dimulai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Pelawak Nunung duduk di kursi tidak lama setelah jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba dimulai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Pasca tiga hari diperiksa, Nunung dikabarkan mengalami sakau. Hal ini lantas diklarifikasi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com