Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram

Kompas.com - 23/07/2019, 18:52 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com--Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membenarkan penangkapan artis peran Jefri Nichol.

"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalntya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja.

Baca juga: Jefri Nichol Dikabarkan Ditangkap, Ibunda Datangi Polres Jakarta Selatan

"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," ujar Indra.

Ganja tersebut seberat 6,01 gram. "Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra.

Saat ini Jefri masih menjalani pemeriksaan lanjutan. "Memang betul kita amankan di sini," ungkapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau