Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tengah Malam Ibunda Jefri Nichol Datangi Polres Jakarta Selatan

Kompas.com - 23/07/2019, 23:50 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Selasa (23/7/2019) tepat pukul 23.30 WIB, ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Junita tampak datang membawa kantung plastik berwarna putih. Dia didampingi seorang pengacara bernama Aris Marasabessy.

Junita tidak mengucapkan sepatah kata pun. Ia bungkam.

Ibunda bintang film Hit & Run itu hanya menunduk dan menutupi wajahnya. 

Baca juga: Reaksi Para Artis Saat Tahu Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba

Setelah 20 menit, Junita keluar dari ruangan di Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Ia datang ditemani advokat Aris Marasammbessy, Junita lagi-lagi hanya tertunduk dan bungkam.

Kepada wartawan, Aris yang mengaku hanya menemani mengatakan Junita kelelahan.

"Nanti ya, ibunya lagi kecapekan. Nanti akan ada keterangan lebih lanjut kok," kata Aris saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa malam.

 

Sebelumnya diberitakan, Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.

Baca juga: Foto Jefri Nichol Terkini di Instagram Polda Metro, Rambutnya Berantakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau