JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jefri Nichol ditangkap karena narkoba.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menjelaskan kronologi penangkapan pemain film "Hit and Run" tersebut.
"(Penangkapan Jefri Nichol) tadi malam (Senin) sekitar jam 23.30," kata Indra di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan. Saatt penangkapan, Jefri Nichol kooperatif dan tak bisa menghindar.
Baca juga: Jefri Nichol Simpan Ganja di Kulkas
"Betul ketika kami geledah maka ditemukan ada barang tersebut di tempat tinggalnya di salah satu residences-nya di wilayah Kemang," ujarnya.
Polisi menemukan ganja di kulkas di tempat tinggal Jefri. Polisi mengamankan ganja seberat 6,01 gram.
"Kami kembangkan lagi dia mendapatkan (ganja) dari mana. Akan kami rilis besok," kata Indra.
Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Positif Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.