JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah men-suspend 3 konten dan membatasi secara umur di atas usia 18 tahun konten dari akun kanal YouTuber Kimberly Khoe atau Kimi Hime.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam jumpa pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).
"Siang tadi kami sudah melakukan suspend tiga konten dari akun Kimi Hime dan membatasi enam konten untuk umur," kata Ferdinand.
Langkah tersebut diambil lantaran konten yang dibuat Kimberly dinilai sangat vulgar.
"Berdasarkan profiling kami (konten tersebut) sudah melanggar kesusilaan. Di mana beberapa konten dia melakukan misleading thumbnail. Thumbnail-nya dibikin unik bahasa-bahasanya, sehingga membuat orang dapat berfantasi," kata Ferdinand.
Ferdinand mengatakan konten-konten yang dimaksud banyak dikomentari anak-anak.
Baca juga: Kementerian Kominfo Panggil Youtuber Kimi Hime
"Sehingga kami harus melakukan tindakan, men-suspend tiga konten tadi dan membatasi enam konten," kata dia.
Saat ini Kominfo telah memberikan surat pemanggilan kepada Kimi Hime untuk menjelaskan dan melakukan "take down" terhadap konten-kontennya yang dinilai vulgar.
Baca juga: Alasan Kominfo Panggil Youtuber Kimi Hime
Pemanggilan kepada Kimi telah dilakukan Kominfo melalui pesan elektronik dan DM (Direct Message) Instagram.
Dalam kasus Kimi Hime ini, Kominfo menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan ke Komisi I DPR atas konten-konten yang diunggah Kimi.
Baca juga: Kominfo Ancam Take Down Konten Youtube Kimi Hime jika Tak Penuhi Panggilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.