JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Maya Angkasa dilaporkan Sri Mawardina Sulistiowati atas dugaan penipuan dana arisan.
Maya diduga menggelapkan uang 40 peserta arisan.
Laporan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomer laporan LP/4578/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
"Kami melaporkan yang namanya Maya alias Maya Angkasa dalam dalam dugaan tidak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang," ujar Sri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Baca juga: Polisi Sebut Kerugian Korban Kena Tipu Arisan Fiktif Capai Rp 5 Miliar
Sri menceritakan, awal mula dugaan penipuan tersebut berawal dari ajakan Maya menggelar arisan dengan membayar Rp 15 juta.
Mereka dijanjikan keuntungan 100 persen dalam waktu tiga bulan.
Kemudian, Maya meminta kepada 40 peserta arisan mengirimkan uang kepada dirinya melalui Sri dengan alasan agar satu pintu.
Baca juga: Polisi: Korban Penipuan Arisan Fiktif di Solo Bisa Bertambah...
Namun, sejak waktu yang ditetapkan waktu pengembalian pada Desember samapai saat ini yang tercatat dalam Memorandum of Understanding (MoU) uang Rp 15 juta yang sebelumnya dikirimkan peserta tidak dikembalikan.
"Saya sudah memberi waktu dengan melakukan somasi, tetapi pembalasan somasi itu dibalas dengan ini risiko bisnis, padahal ini arisan tidak ada hubungannya dengan bisnis. Saya rasa tidak ada itikad baik dari ibu Maya, maka saya juga terdesak dan saya diharuskan melakukan (laporan) hari ini juga," tutur Sri.
Sri menuntut Maya Angkasa mengembalikan uang yang telah diberikan kepadanya bersama 40 orang lainnya Rp 15 juta.
Baca juga: Pekan Depan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban Kena Tipu Arisan Fiktif
Ia mengaku tertekan oleh peserta arisan lainnya untuk mengembalikan uang tersebut.
Sri mengaku didesak peserta arisan untuk bertanggung jawab, padahal uang yang ditransfer telah diberikan semuanya kepada Maya.
"Ibu Maya meminta saya langsung untuk satu pintu aja, jadi member transfer ke saya baru saya transfer ke Bu Maya. Saya juga termasuk korban. Saya tidak pernah menipu member atau menjadi antek Maya, tetapi saya sebagai korban," ujarnya.
Baca juga: Sejumlah Warga Solo Mengaku Kena Tipu dengan Modus Arisan Fiktif
Dalam pelaporan tersebut, Sri membawa barang bukti yakni rekening koran yang telah menjadi bukti transaksi serta bukti MoU antara peserta dengan Maya Angkasa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Gelapkan Uang Arisan, Penyanyi Dangdut Maya Angkasa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.