Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER ENTERTAINMENT] Jalan Panjang Film Bumi Manusia | Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Narkoba

Kompas.com - 15/08/2019, 06:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai proses pembuatan film Bumi Manusia yang harus melalui proses panjang sebelum disetujui sang sastrawan, Pramoedya Ananta Toer paling menarik pembaca Entertainment Kompas.com sepanjang Rabu (14/8/2019).

Selain itu, pemberitaan mengenai artis peran Rio Reifan yang kembali terjerat narkoba untuk ketiga kalinya juga banyak dibaca pembaca.

Kemudian ada pula pemberitaan mengenai Barbie Kumalasari yang saling sahut dengan Sonny Septian, Ariel yang kehilangan UKI dari band NOAH, dan Zara yang memutuskan lulus dari JKT48 juga mendapat perhatian pembaca.

Berikut Kompas.com merangkum lima berita terpopuler Entertainment sepanjang Rabu (14/8/2019):

1. Jalan Panjang Film Bumi Manusia

Di suatu hari antara 1996 atau 1997, Hanung Bramantyo muda mengendarai motornya ke rumah Pramoedya Ananta Toer di Bojong Gede dari Jakarta.

Kala itu, Hanung tengah menjalani ujian tengah semester di semester III Institut Kesenian Jakarta (IKJ).

Ia berniat untuk memfilmkan Nyai Ontosoroh, tokoh dalam novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer.

Hanung terpikat dengan sosok Ontosoroh, seorang "simpanan" orang Belanda dan pengajar yang cerdas dan tegar.

Sesampainya di rumah Pram, Hanung disambut ramah. Ia berpindah dari kursi di hadapan Pram ke sebelahnya.

Pram beralasan pendengarannya rusak karena dihajar tentara. Di samping telinga Pram, Hanung mengutarakan keinginannya memfilmkan sosok Nyai Ontosoroh untuk ujiannya.

Sayangnya, permintaan Hanung langsung ditolak. Pram berujar, "Film ini ditawar Oliver Stone 60 ribu dollar saya tidak kasih."

Baca selengkapnya di sini.

2. Rio Reifan tertangkap narkoba

Dokumentasi Polda Metro Jaya.Kompas.com/SHERLY PUSPITA Dokumentasi Polda Metro Jaya.

Artis peran kembali ditangkap karena narkoba untuk yang ketiga kalinya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti 0,12 gram sabu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau