Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angga Sasongko: Pak Jokowi, Pemerintahan Anda Sedang Mencuri Masa Depan Jan Ethes dan Anak Indonesia

Kompas.com - 22/09/2019, 08:47 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum lama ini disahkan, kebakaran hutan, hingga revisi KUHP yang kontroversial meresahkan masyarakat Tanah Air.

Termasuk Angga Dwimas Sasongko. Sutradara Wiro Sableng itu pun menyampaikan unek-uneknya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Pak @Jokowi, dg pelemahan KPK, membiarkan pembakar hutan tak diketahui publik, RUU yang ngawur, pelanggaran HAM, pemerintahan anda sedang mencuri masa depan Jan Ethes, anak saya dan puluhan juta anak Indonesia lain yang berhak diwarisi Indonesia yg lebih baik," tulis Angga di akun Twitter-nya, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (22/9/2019).

Baca juga: Jokowi Disebut Dikelilingi Orang yang Kurang Perhatikan Isu HAM

Peraih Nominasi Sutradara Terbaik FFI 2010 itu menyertakan foto Jokowi dan cucunya Jan Ethes yang duduk dalam mobil golf.

Foto itu adalah potongan tayangan vlog terbaru Jokowi yang mengabadikan kegiatan jalan-jalan bersama Jan Ethes.

Jokowi tampak mengenakan t-shirt putih bergambar logo Wonderful Indonesia.

Angga kemudian memberi kata-kata pamungkas untuk mengingatkan Jokowi sebagai kepala negara agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia saat ini.

"It's time to act," tulis Angga sebagai penutup.

Baca juga: Sutradarai NKCTHI, Angga Dwimas Sasongko seperti Pulang

Sebelumnya, pada Jumat (20/9/2019), Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan kepada DPR RI agar menunda pengesahan revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai polemik.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.

Permintaan penundaan tersebut karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

Baca juga: Standar Ganda Jokowi Sikapi RKUHP dan RUU KPK...

Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh Jokowi terhadap revisi Undang Undang KPK yang juga menuai penolakan dari berbagai kalangan.

Jokowi merestui revisi UU KPK yang mendadak diusulkan oleh DPR di penghujung masa jabatan.

Padahal draf revisi tersebut dianggap dapat melemahkan KPK.

Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara, pegawai KPK yang berstatus ASN, dibentuknya dewan pengawas, penyadapan harus seizin dewan pengawas, hingga kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Baca juga: Angga Dwimas Sasongko Tak Mau Buru-buru dalam Penggarapan Film NKCTHI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com