JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian dan pembawa acara Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Saat ditemui di ruang tunggu tahanan, Nunung mengatakan dia sudah ikhlas menghadapi proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
"Saya ikhlas apa pun yang terjadi, semoga saya diberi keringanan, kemudahan, dan bisa balik kerja lagi," kata Nunung.
Nunung mengatakan ia akan lebih menderita bila tidak ikhlas menjalani proses hukumnya.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Nunung Minta Doa
"Kalau enggak ikhlas kita nanti berbelit-belit malah stres sendiri, ikhlas aja, sabar, kuat dan yang paling utama adalah meminta pada sang maha pencipta ini semoga semuanya diberikan kelancaran kemudahan, sambungnya.
Nunung menambahkan dia mencoba tetap tenang dan akan menjalani proses sidang dengan kooperatif.
Baca juga: Sidang Perdana, Perasaan Nunung Campur Aduk
"Biasa-biasa saja yang penting kan doa itu kan nomer satu ya, terus harus tenang, harus dihadapin semuanya, kooperatif," ujar Nunung.
Nunung dan July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Baca juga: Nunung Akui Pernah Berontak Saat Jalani Rehabilitasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.