BOGOR, KOMPAS.com -Artis peran Baim Wong dan Lucky Perdana menjalani sidang mediasi kasus gugatan perdata Rp 2 miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (2/10/2019).
Sejak ia dan Lucky digugat oleh Astrid dari manajemen artis QQ Production, Baim mengaku bingung di mana letak kesalahannya.
"Saya enggak pernah tahu salah saya itu di mana hingga diperkarakan di pengadilan," ucap Baim Wong.
Baim Wong bahkan heran saat mengetahui kasus gugatan perdata perbuatan melawan hukum itu digelar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, meski rumahnya ada di wilayah Jakarta Pusat, sedangkan tempat tinggal Lucky Perdana di Jakarta Selatan.
Baca juga: Sidang Gugatan Rp 2 Miliar, Baim Wong: Sebenarnya Salah Saya Apa Ya?
Baim Wong belum mau menjelaskan apakah ia pernah mengingkari janji dan kontrak kerja sama dengan Astrid.
"Itu nanti saja. Yang jelas saya tidak pernah klepto (mencuri) uang dia (Astrid)," tegas Baim Wong.
Lucky Perdana juga tidak bersedia menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Apa yang terjadi dengan Astrid, Lucky Perdana menyerahkannya pada pengadilan.
Lucky Perdana hanya berharap, persoalan hukum dengan Astrid itu segera berakhir dan selesai baik.
"Banyak pekerjaan saya yang tertunda karena masalah ini," ujar Lucky Perdana.
Baca juga: Temani Baim Wong Sidang, Paula Verhoeven Gemas dengan Gugatan Rp 2 Miliar
Selain digugat perdata, Astrid juga melaporkan Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana (33) ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak penipuan.
Dalam laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.
Baim Wong dan Lucky Perdana dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.
Laporan tersebut diajukan setelah keduanya tak hadir usai dilayangkan somasi sebanyak tiga kali oleh pihak QQ Production selaku terlapor.
Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.
Selain itu, disebutkan sebelumnya oleh Didit selaku kuasa hukum QQ Production, Baim Lucky juga berjanji akan membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu apabila tak jadi maju sebagai caleg dan hanya menjadi pengisi acara partai tersebut.
Namun, setelah Baim menyatakan batal menjadi caleg dan diduga tetap mendapatkan honor lantaran menjadi pengisi acara tersebut.
Didit mengaku bahwa Baim tetap tak memenuhi kesepakatan awal seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya, begitu juga dengan Lucky.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dituding Bekas Manajer Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Baim Wong: Saya Tidak Pernah Klepto Uang!