Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Latief Wajib Beri Nafkah Ratusan Juta Rupiah kepada Nikita Mirzani Tiap Bulan

Kompas.com - 07/10/2019, 16:06 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dipo Latief diharuskan menunaikan kewajibannya setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Nikita Mirzani, Senin (7/10/2019).

Kewajiban tersebut berupa nafkah bulanan dan juga biaya-biaya akumulatif lainnya yang bernilai ratusan juta rupiah.

"Intisarinya ada kewajiban yang harus dibayar. Soal nilai itu relatif. Kalau dikalkulasikan semua ratusan juta," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, saat ditemui seusai sidang putusan di PA Jakarta Selatan.

Baca juga: Nikita Mirzani Bahagia Banget Pengadilan Akui Pernikahannya dengan Dipo Latief

Fahmi tidak bisa menyebutkan secara gamblang mengenai besaran nafkah bulanan yang harus ditanggung oleh Dipo.

Namun, untuk biaya akumulatif yang disebut Fahmi, hal itu terkait berbagai pengeluaran Nikita selama mengandung dan melahirkan anaknya dengan Dipo.

"Dari biaya bersalin, melahirkan, dan mungkin ada juga biaya tiap bulan. Kita lihat nanti gimana seorang ayah," ujar Fahmi.

"Di syariat Islam, seorang ayah itu harus tanggung jawab. Enggak perlu ditagih jadi datang sendiri," tambahnya.

Baca juga: Nikita Mirzani: Dipo Latief, Siap-siap Kita Berperang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau