JAKARTA, KOMPAS.com - Dipo Latief diharuskan menunaikan kewajibannya setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Nikita Mirzani, Senin (7/10/2019).
Kewajiban tersebut berupa nafkah bulanan dan juga biaya-biaya akumulatif lainnya yang bernilai ratusan juta rupiah.
"Intisarinya ada kewajiban yang harus dibayar. Soal nilai itu relatif. Kalau dikalkulasikan semua ratusan juta," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, saat ditemui seusai sidang putusan di PA Jakarta Selatan.
Baca juga: Nikita Mirzani Bahagia Banget Pengadilan Akui Pernikahannya dengan Dipo Latief
Fahmi tidak bisa menyebutkan secara gamblang mengenai besaran nafkah bulanan yang harus ditanggung oleh Dipo.
Namun, untuk biaya akumulatif yang disebut Fahmi, hal itu terkait berbagai pengeluaran Nikita selama mengandung dan melahirkan anaknya dengan Dipo.
"Dari biaya bersalin, melahirkan, dan mungkin ada juga biaya tiap bulan. Kita lihat nanti gimana seorang ayah," ujar Fahmi.
"Di syariat Islam, seorang ayah itu harus tanggung jawab. Enggak perlu ditagih jadi datang sendiri," tambahnya.
Baca juga: Nikita Mirzani: Dipo Latief, Siap-siap Kita Berperang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.