JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi dan lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada tayangan televisi swasta, kali ini Brownis.
KPI memberhentikan sementara tayangan yang dipandu Ivan Gunawan, Wendi Cagur, AYu Tingting, dan Ruben Onsu tersebut.
Hal ini dilakukan karena program Brownis telah berulang kali melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Berita mengenai sanksi KPI terhadap Brownis merupakan artikel Entertainment yang paling banyak dibaca sepanjang Kamis (10/10/2019).
Berikut rangkuman lima berita populer Entertainment Kamis:
Program televisi Brownis yang tayang di Trans TV dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Hal ini dilakukan karena program yang dipandu oleh Ruben Onsu, Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting, dan Wendi Cagur tersebut telah berulang kali melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Sanksi penghentian sementara ini tertuang dalam surat Nomor 451c/K/KPI/31.2/09/2019 untuk Program Siaran Brownis Trans TV, Selasa (24/9/2019) lalu, seperti dikutip Kompas.com dalam rilis yang dikeluarkan KPI, Kamis (10/10/2019).
Adapun tayangan Brownis yang melanggar ditemukan KPI Pusat pada tayangan tanggal 2 Juli 2019 karena membahas konflik antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari. Kemudian pada tanggal 7 Agustus 2019, terdapat adegan seorang pria mengatakan kalimat yang bermuatan body shaming.
KPI juga menemukan pelanggaran pada tayangan Brownis tanggal 13 Agustus 2019 berupa adegan seorang pria menoyor kepala temannya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
Mulanya, artis Ussy Sulistiawati menanyakan kepada Gisel apakah ada yang terasa sangat berbeda di rumahnya kini setelah berpisah dengan Gading Marten.
Setelah resmi bercerai dengan Gading, Gisel tinggal bersama ibunya, putrinya, Gempita Nora Marten, dan para asisten rumah tangganya di Rempoa, Tangerang Selatan.
Adapun Gading tinggal di rumah lama mereka.