Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darbotz: Seni Mural Akarnya Memang Ilegal

Kompas.com - 31/07/2023, 21:03 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seniman mural Indonesia, Darbotz, mengatakan hingga saat ini para seniman mural Tanah Air masih sering kucing-kucingan dengan petugas keamanan seperti Satpol PP hingga sekarang ketika menggambar di tembok jalanan.

Darbotz sadar bahwa jalanan adalah fasilitas umum dan tidak semua tempat boleh digambar.

Sebagai seniman jalanan, Darbotz mengaku lebih suka berkarya di area tanpa izin meskipun terkadang menggambar mural untuk kegiatan komersil.

Baca juga: Darbotz Ungkap Pengaruh Kualitas Cat untuk Seninan Mural

"Akarnya sebenarnya ya seperti itu. Menggambar (mural) itu ilegal," kata Darbotz ditemui usai jumpa pers peluncuran buku Crossing The Wall, di Museum MACAN, Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Menurut dia, hingga kini memang tidak ada tempat khusus yang disediakan pemerintah untuk para seniman membuat mural berkali-kali, tetapi ada perkembangan.

"Kalau saya lihat dari zaman dulu sampai sekarang, ya udah mulai berkembang sih. Kayak udah banyak ruang publik yang jadi bagian dari tata kota sekarang," ucap Darbotz.

Baca juga: Dari Jakarta hingga Prancis, Karya Darbotz Melintasi Berbagai Benua

Selain itu, ia menuturkan bahwa dibanding negara lain Indonesia tergolong lebih mudah untuk para seniman mural bisa menggambar di jalanan.

"Jujur buat saya pribadi misalnya semua (izin dan tempat) udah gampang, jadi enggak seru. Enak punya satu tempat yang bisa digambar, tapi akarnya semua ilegal tanpa izin," ucap Darbotz.

Terlebih, menurutnya saat ini perkembangan media sosial dan cat bahan untuk membuat mural semakin berkembang.

Baca juga: Cerita Artis Mural Darbotz Menghiasi DC Shoes

"Tinggal bagaimana kita sebagai seniman memanfaatkan itu aja sih," ujar Darbotz.

Darbotz berharap ada regenerasi dari para anak bangsa yang seharusnya bisa lebih kreatif dalam menghasilkan mural.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com