Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPNU Dukung KPI soal Tayangan Bermasalah

Kompas.com - 10/05/2008, 16:12 WIB

JAKARTA, SABTU- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mendukung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkaitan dengan 10 tayangan di televisi (TV) yang diumumkan KPI sebagai tayangan bermasalah. Ketua Umum IPNU Idy Muzayyad, Sabtu (10/5) menyebutkan, tayangan bermasalah itu hanya membuat keresahan ummat saja.

"Tentunya, kita mendukung penuh apa yang  sudah diungkap oleh KPI. Bagus itu, dan kami tentunya  sangat mendukung sepenuhnya diumumkannya 10 tayangan televisi yang tidak mendidik itu. Demi menyelamatkan generasi bangsa, itu harus dilakukan," ujar Idy Muzayyad dalam perbincangan dengan Persda Network, Sabtu (10/5) di Jakarta.

IPNU merupakan salah satu mitra kerja KPI. Pada 26 Februari 2008, keduanya sepakat menjalin kerja sama untuk mengawasi sejumlah stasiun TV nakal di Indonesia. Kesepakatan itu diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama (Memorandum of Understanding/ MoU) yang dilakukan Ketua Umum Pengurus Besar NU KH Hasyim Muzadi dan Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja.

Politisi muda NU ini kemudian berharap agar KPI tak berhenti hingga di situ melainkan harus melanjutkannya dengan tindakan tegas untuk mengatasinya. "Kalau tidak ada langkah kongkrit, ya sama saja,  tidak akan ada perubahan berarti dalam dunia pertelevisian di negeri ini, dan bukan tidak mungkin akan makin mengkhawatirkan, " tegas Iddy.

Jumat (9/5) kemarin, Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja menyatakan, pihaknya meminta kepada para pengelola stasiun TV yang tayangannya bermasalah untuk memperbaikinya.Ke-10 tayangan yang dianggap bermasalah versi KPI itu antara lain, Cinta Bunga (SCTV); Dangdut Mania Dadakan 2 (TPI); Extravaganza (Trans TV); Jelita (RCTI); Mask Rider Blade (ANTV); Mister Bego (ANTV); Namaku Mentari (RCTI); Rubiah (TPI); Si Entong (TPI); dan Super Selebshow (Indosiar). Evaluasi ini adalah program yang ditayangkan pada 1-13 April 2008.

Sasa menjelaskan, tayangan tersebut dikategorikan bermasalah karena mengandung unsur kekerasan, pelecehan terhadap kelompok masyarakat dan individu, penganiayaan terhadap anak, tidak sesuai norma kesopanan dan kesusilaan. Sementara ke-10 tayangan bermasalah itu, lanjutnya lagi, merupakan hasil evaluasi terhadap 198 tayangan dari 75 judul dan sembilan stasiun televisi, yakni SCTV; Indosiar; TPI; RCTI; Global TV; ANTV; TVRI; Trans TV; dan Trans7.

Idy pesimis, rilis 10 tayangan bermasalah belum tentu akan sepenuhnya dipatuhi oleh pihak stasiun televisi. Ia, malah merasa yakin produksi tayangan yang dianggap bermasalah, akan terus dibuat, mengindahkan larangan KPI.

"Tindakan tegas, pasti itu. Sebab, kalau tidak ada tindakan tegas, stasiun televisi malah akan semakin menjadi-jadi atau malah, lebih tidak karuan lagi. Seharusnya, stasiun televisi tidak hanya mengutamakan kepentingan bisnis. Tapi, pikirkan juga dong, aspek pendidikan generasi bangsa. Jangan terlalu profit oriented tapi melupakan aspek pendidikan. Ini taruhannya, masa depan Indonesia sebagai bangsa," tegas Idy. (Persda Network/Rachmat Hidayat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com