Pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Sriati, seorang penghuni tempat kos milik korban, Sukmawan alias Lee.
Dalam kesaksiannya, Sriati mengaku bahwa dirinya telah mendengar suara gaduh pada saat terjadi keributan antara Dimas dengan Lee di teras lantai dua tempat kos itu.
"Saya langsung menengok ke bawah dan melihat Novi (istri Dimas) sedang cekcok mulut dengan Pak Sukmawan," ungkap Sriati dalam sidang.
Ketika itu Sriati juga melihat Dimas meluapkan emosinya dengan menendang sebuah ember sambil memegang sebilah pisau di tangannya. "Memegang sebilah pisau dan diacungkan," beber Sriati.
Dimas langsung membantah kesaksian Sriati ketika dirinya diberi kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim. "Tidak menendang ember, tidak acungkan pisau, kejadiannya juga bukan di teras tapi di antara kamar 102 dan 103," bantah Dimas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.