Atas kejadian ini, ibu Cinta, Herdiana Kiehl, pun memberi klarifikasi. "Benar, tapi semuanya sudah beres. Imigrasi Jakarta Selatan sangat profesional dan kooperatif, mereka hanya bertanya dan memberikan jalan yang terbaik," tulis Herdiana ketika dihubungi melalui BlackBerry Messenger, di Jakarta, Rabu (1/8/2013).
Diterangkan pula oleh Herdiana, ia dan putrinya, yang berakte kelahiran Jerman, itu memenuhi panggilan kantor imigrasi. Di sana, Cinta memberi keterangan dan melampirkn avidavid yang menjelaskan bahwa ia WNI.
"Ke sana cuma 30 menit, karena Cinta punya semua berkas dan avidavid sebagai WNI, jadi enggak ada masalah," jelas Herdiana.
Namun, kesalahpahaman itu muncul akibat Cinta, yang saat ini berdomisili di Jakarta, masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor Jerman.
"Cuma masalahnya Cinta masuk pakai paspor Jerman tanpa melampirkan avidavid WNI, jadi masuk pakai visa on arrival," jelasnya lagi.
Atas kejadian itu, kantor imigrasi lantas mengingatkan Herdiana dan Cinta. "Imigrasi bilang, 'Lain kali lampirkan avidavid di paspor Jermannya, jadi dia tetap masuk sebagai WNI dan mempunyai hak penuh sebagai WNI sampai usia 21 tahun," ungkap Herdiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.