Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanung Anggap Gugatan Rachmawati Promo Negatif Film Soekarno

Kompas.com - 16/11/2013, 18:03 WIB
Irfan Maullana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sutradara Hanung Bramantyo mengaku tidak ambil pusing dengan gugatan perdata yang dilayangkan Rachmawati Soekarnoputri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal film Soekarno: Indonesia Merdeka.

"Perkara itu sudah ditangani pengacara saya," kata Hanung di sela jumpa pers 8th Jogja-Netpac Asian Film Festival (JAFF) 2013, di Sae Institute, fX Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Lelaki 38 tahun itu memiliki alasan cukup kuat atas masalah ini. Menurut Hanung, porsi terbesar tanggung jawab perkara perdata ini ada pada produser film Soekarno: Indonesia Merdeka, Raam Punjabi.

"Saya kan hanya koki, bukan pemilik toko kue. Saya hanya menjalankannya saja," tekan Hanung.

Namun, tetap saja gugatan yang dilayangkan Rachmawati tersebut telah mengusik ketenangan suami artis peran Zaskia Adya Mecca ini. "Buat saya, gugatan tersebut seperti promo negatif untuk film saya," kata Hanung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raam Punjabi dan Hanung digugat secara perdata oleh Rachmawati melalui pengacaranya, Ramdan Alamsyah, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bernomor perkara 499/Pdt.G/2013/PN Jakpus pada 1 November 2013.

Selain melarang penayangan film di semua bioskop Indonesia pada 9 Desember 2013 nanti, Rachmawati juga menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp 100 miliar kepada Multivision Pictures selaku rumah produksi yang memakai jasa akting Ario Bayu, Lukman Sardi, Tika Bravani, dan Maudy Koesnaedi sebagai pemeran utama film Soekarno: Indonesia Merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau