Pada Rabu dua minggu lalu, 22 Januari 2014, Tari juga tak hadir di PA Jakarta Timur. Sidang pertama permohonan cerai talak itu diundur untuk kali pertama, ke Rabu ini. Ketika itu yang datang cuma kuasa hukum Yusuf, Michael Stanley.
Namun, Rabu tengah hari tadi, hanya Yusuf yang hadir ditemani Michael. Akibatnya, sidang mediasi kali ini diundur ke Rabu minggu depan,
"Sebenarnya kan awal-awal proses mediasi ya, cuma berhubung agak telat, kami juga lupa mengomunikasikan ke pengadilan, jadi hari ini ditunda proses pengadilannya," terang Yusuf di PA Jakarta Timur, Rabu (5/2/2014).
"Dua hari yang lalu saya ketemu (Tari), enggak ada masalah. Dia tidak hadir mungkin harus menjaga anak atau ada urusan apa yang tidak bisa ditunda," terang Yusuf pula.
Merujuk ke situs resmi PA Jakarta Timur, permohonan cerai talak telah dimasukkan oleh Yusuf ke PA Jakarta Timur pada 18 Desember 2013. Yusuf dan Tari menikah pada 9 Januari 2004 dan punya satu putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.