"Bahwa sudah ada kata sepakat untuk cerai, jadi tidak ada masalah," kata kuasa hukum Nia, Indra Sahnun Lubis, dalam wawancara usai sidang di PA Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).
Dalam sidang yang berlangsung selama 90 menit dengan agenda mediasi itu, dikatakan oleh Indra pula, ada beberapa permintaan Farhat yang harus disanggupi oleh Nia, begitu pula sebaliknya.
"Yang mediasi, tidak mungkin sekali selesai. Tapi, sudah bicara apa yang dimau Farhat dan dimau kami," ujar Indra.
Namun, Indra tidak bersedia membeberkan isi kesepakatan itu. "Ada kata sepakat yang kami inginkan. Nanti di luar berunding lagi," ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.