Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Twitter, Farhat Mengaku Sudah Meminta Maaf kepada Dhani

Kompas.com - 06/03/2014, 17:28 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Farhat Abbas mengaku telah meminta maaf kepada artis musik Ahmad Dhani dan keluarganya berkait dengan perseteruan mereka yang berawal dari tweet Farhat yang dinilai oleh Dhani memojokkannya. Pernyataan Farhat mengenai permintaan maaf itu terlontar ketika ia terlibat perang tweet dengan Ilal Ferhard, pemilik akun @ilalferhard.

Keduanya saling memojokkan dengan masalah masing-masing. Nama Dhani terbawa dalam tweet yang saling berbalas itu.

"itu rahasia umum,,, gue udah terang2an minta maaf & ampun ama ahmad dhani & keluarganya yg terhormat,,, ilal mulut pengangguran," kicau Farhat melalui akunnya, @farhatabbaslaw, kepada @ilalferhard.

Mengenai hal tersebut, Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Dhani, mengaku bahwa Farhat telah mengirim orang yang mewakilinya menemui Ramdhan untuk menyelesaikan perseteruan Farhat-Dhani. Ramdhan mengaku sudah didatangi dua kali oleh pihak Farhat itu.

"Kalau saya sih dua kali didatengin. Ya, ada lah orang tertentu yang datang, saya enggak perlu sebut nama," kata Ramdhan ketika diwawancara secara kolektif oleh sejumlah wartawan melalui telepon di Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Namun, lanjut Ramdhan, tidak ada kata damai dari pihak Dhani. Membuat Farhat dihukum penjara merupakan penyelesaian bagi Dhani.

"Intinya, dari kami, Farhat harus masuk penjara. Titik! Engggak ada kata damai. Mau minta bantuan siapa kek, terserah," tegas Ramdhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau