Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Gugat Cerai, Farah Quinn Ajak Suaminya Liburan ke Bali

Kompas.com - 15/04/2014, 23:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 - Meski menggugat cerai, Farah Quinn berencana mengajak suaminya, Carson Quinn, liburan ke Bali. Namun, ia mengelak kalau disebut hal itu sebagai upaya rujuk.

Jika tak ada halangan, pada 17 April 2014 nanti, Farah Quinn berencana menghabiskan liburan ke Bali. Wanita kelahiran Bandung, 8 April 1980, itu beralasan liburan adalah cara agar dirinya bisa menenangkan diri.

"Sebenarnya saya mau rayain ulang tahun, ultahnya sih sudah lewat tapi kebetulan ada teman-teman dari Amerika datang ke Bali, anak dan suami juga ikut," kata Farah Quinn saat ditemui dalam peluncuran applikasi mobile Open Snap di Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Seperti diberitakan sebelumnya, Farah disebut mengajukan gugatan cerai pada 26 Maret 2014. Melalui kuasa hukumnya Rando Vittoro Hasibuan, SH, Farah mengajukan permohonan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tak hanya mengajukan gugatan cerai, Farah juga mengajukan hak asuh tunggal atas putra semata wayangnya, Armand Fauzan Quinn, buah cintanya bersama Carson Quinn.

Saat ditanya soal kabar perceraiannya, Farah mengatakan bahwa hubungan dengan suaminya baik-baik saja. Ia mengaku hanya ada perbedaan pandangan.

"Sebetulnya kami tidak ada masalah, kami ini best friend (teman baik), hanya kami punya ide masing-masing yang berbeda," ujar Farah di kediamannya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2014) lalu.(Vini Rizki Amelia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com