"Dia menggugat ke MK. Semua caleg bisa upload ke website MK, memang dipersilakan oleh MK, tapi seharusnya dia melapor ke Bawaslu lebih dulu," ujar Lucky saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (19/5/2014).
Lucky dan Intan sama-sama mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) untuk bertarung di Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Dari hasil penghitungan suara, Lucky berhasil mengatungi 57.000 suara, sedangkan Intan mendapatkan 20.000 suara. "Saya dituduh mencuri lebih dari 45.000 suara," kata Lucky.
Lucky berencana melaporkan Intan kepada pihak berwajib. "Kenapa saya akan melapor? Karena sebagai kader muda PAN saya berhak menjaga marwah partai. Karena hina sekali dianggap menang karena mencuri. Saya harus menjaga nama baik partai. Tuduhan ini sama saja menghina proses tahapan-tahapan yang dilakukan KPU," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.