Dalam kesempatan itu, pihak TransTV, yang diwakili oleh Kepala Divisi Corporate, Latif Harnoko, menyampaikan permohonan maaf.
"Alhamdulillah di apresiasi pihak keluarga, keluarga almarhum Benyamin menyambut baik, penuh kekeluargaan, keakraban. Sebagai hikmah lah menjelang ramadhan, silaturahmi," ujar Kepala Departemen Marketing Public Relations TransTV, A Hadiansyah Lubis, ketika diwawancara oleh Kompas.com melalui telepon, Kamis (26/6/2014).
Menurut Hadiansyah, permintaan maaf dari TransTV-- terkait keberatan pihak keluarga dan penggemar Benyamin mengenai tayangan YKS edisi 20 Juni 2014, (20/6/2014), yang memuat pelecehan terhadap sosok Benyamin--diterima oleh pihak keluarga Benyamin.
"Sekarang sudah terjalin komunikasi baik. Jadi, sudah tidak ada masalah, pihak keluarga memahami dan menerima permintaan maaf kami," ucap Hadi.
Pada Selasa (24/6/2014), sejumlah orang yang mewakili keluarga dan penggemar Benyamin mendatangi kantor TransTV, Jalan Tendean, Jakarta Selatan. Mereka menuntut YKS dihentikan dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengabulkan tuntutan itu.
"Karenanya, hari ini KPI juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan hipnoterapi, relaksasi dan sejenisnya di luar program kesehatan," tulis pihak KPI dalam situs resminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.