"Itu pelajaran juga buat penyelenggara, betul-betul ke depannya gimana cara untuk meminimalisasi kecurangan," kata Ray dalam wawancara di Setiabudi Building, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2014).
Ray melanjutkan, jika Prabowo-Hatta ingin melanjutkan langkah hukum dengan menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi, sebaiknya mereka membawa bukti-bukti kuat untuk mengungkap kecurangan.
"Harus itu (menggugat), kalau ada bukti-bukti, kecuali kalau mengada-ada. Ini kan (raihan suara) beda tipis, kalau perlu diulang," ujar Ray.
"Memang secara bijak kalau menggugat itu enggak apa-apa buat kebenaran-kebenaran," sambung Ray.
Diberitakan Kompas.com, tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan KPU ke Mabes Polri, Senin (21/7/2014) sore. Pelaporan tersebut dilakukan oleh mereka terkait langkah KPU yang tetap melakukan rekapitulasi nasional. Sebelumnya, Prabowo-Hatta mengimbau agar KPU untuk menunda rekapitulasi nasional karena masih terjadi banyak kecurangan di berbagai daerah. Prabowo-Hatta merasa KPU tidak layak mengumumkan hasil rekapitulasi jika berbagai persoalan belum diselesaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.