Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Anduk Bisa Jadi Suami Okky Lukman

Kompas.com - 18/08/2014, 15:35 WIB
Ichsan Suhendra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pelawak Budi Anduk (46), yang pernah terkenal lewat acara-acara televisi Tawa Sutra, Ngelaba, dan Untung Ada Budi, kembali ke layar kaca melalui suguhan komedi Lenong Rempong. Dalam tayangan salah satu stasiun televisi swasta tersebut, Budi menjadi suami dari artis komedi Okky Lukman.

"Saya jadi lakinya Okky Lukman, ahay... Punya dua anak nanti ceritanya. Ya, intinya sih tetap acara komedi, seru lah," kata pemilik nama asli Budi Prihatin ini dalam wawancara di Jakarta belum lama ini.

Budi mengaku tidak mengalami kesulitan, meski baru kali pertama ia menjadi lawan main Okky. Menurut Budi, yang terpenting dalam mengundang tawa adalah berbagi, mengumpan, dan melahap bahan lawakan yang diberikan oleh lawan main.

"Yang penting, jangan merasa paling lucu, Coy. Sama-sama aja. Kadang kita yang ngumpan,  kadang teman. Ya, sudah pada tahu lah tek-toknya gimana," katanya lagi.

Budi juga berusaha menjadi diri sendiri. Meski program tersebut menggantikan sajian komedi televisi Opera Van Java, ia tidak mau menjadi seperti siapa pun.

"Orang punya karakter masing-masing. Belum tentu orang lain bisa kayak gue, sebaliknya gue belum tentu bisa kayak orang lain," tekannya.

Selain Budi dan Okky, sejumlah artis komedi lainnya, antara lain, Parto dan Azis Gagap, juga memeriahkan Lenong Rempong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com