Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandy Tumiwa Bantah Lakukan KDRT terhadap Tessa Kaunang

Kompas.com - 01/09/2014, 23:07 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Sandy Tumiwa (32), melalui tim kuasa hukumnya, membantah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap artis peran yang juga pembawa acara Tessa Kaunang selaku penggugat cerai.

"Ini hanya perbedaan pandangan dan cekcok saja. KDRT enggak lah, saya memang mendengar isu-isu itu di media, tapi bisa dibuktikan enggak KDRT itu. Sesuai aturan hukum harus ada bukti," kata Andrico Saputera, salah satu kuasa hukum Sandy, dalam wawancara usai sidang kedua dalam proses perceraian Sandy dari Tessa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).

Menurut kuasa hukum lain Sandy, Firman Chandra, jika benar Tessa mengaku mengalami KDRT, seharusnya Tessa melampirkan bukti visum dalam gugatan cerainya.

"Kenapa sejak awal tidak dilampirkan bukti kalau ada KDRT, misalnya ada bukti visum kalau memang itu KDRT," tekan Firman.

Sementara itu, menurut kuasa hukum Tessa, Asnawi Paramitra Patandjengi, KDRT bukan merupakan penyebab kliennya menggugat cerai.

"Bukan itu alasannya. Kalau itu terjadi, klien saya sudah memaafkan, dan bukan itu masalahnya. Ini semata-mata karena tidak lagi bisa bersama, ada prinsip mendasar yang berbeda," kata Asnawi.

"Sudah berlalu," timpal Tessa.

"Poin pertama adanya cekcok, tidak ada upaya damai dan itu sudah melibatkan orangtua, dan upaya itu sudah dilakukan di kantor (pengacara) Bu Elza Syarief," ujar Andrico menanggapi pernyataan pihak Tessa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau