Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Dinas Dukcapil DKI Jakarta: Pernikahan Jessica-Ludwig Sah

Kompas.com - 12/11/2014, 19:04 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan bahwa pernikahan pembawa acara dan artis peran Jessica Iskandar dengan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee sah dan tidak bodong. Hal itu berkait dengan permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan oleh Ludwig terhadap Jessica melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 13 Oktober 2014 dan pengakuan Ludwig bahwa ia tak pernah merasa menikah dengan Jessica.

"Kami juga siapkan bukti dan surat, bahwa pencatatan pernikahan itu tidak bodong, ada kehadiran kedua pihak dan tanda-tangan saksi-saksi. Akan kami sampaikan ke hakim. Itu juga harus diumumkan di kantor dinas setelah 10 hari tanda tangan. Ada dua saksi, kakak kandung Jessica, Henry dan Sely Wahyuni," terang Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea, usai sidang pembatalan pernikahan Jessica dengan Ludwig di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).

Pihak Gereja Yesus Sejati, Jakarta, yang menikahkan Jessica dengan Ludwig pada 11 Desember 2013, juga akan menyampaikan argumen mereka bahwa Jessica dan Ludwig memang menikah di gereja tersebut.

"Kami sudah siapkan. Argumentasi atau eksepsi dan jawaban akan kami sampaikan dalam persidangan, karena itu materi dalam sidang," kata kuasa hukum Gereja Yesus Sejati, Edy Santoso.

Ditegaskan oleh Purba, surat pemberkatan pernikahan mereka telah dikeluarkan oleh pihak Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

"Betul kami telah mencatatkan, setelah memenuhi persyaratan dan berkas. Salah satunya, surat pemberkatan nikah yang dikeluarkan 11 Juni 2014," ujar Purba.

Selain pihak Dinas Dukcapil DKI Jakarta dan pihak Gereja Yesus Sejati, Jakarta, pihak Jessica juga menyatakan bahwa mereka juga memiliki bukti untuk menggugurkan permohonan Ludwig.

"Ada dokumen, data-data terkait, kami ada semua kok. Yang pasti, kami punya jawaban akurat," ujar salah satu kuasa hukum Jessica, Lydia Wongso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com